18/10/2021

BPBD Provinsi Jawa Barat Mengeluarkan Surat Edaran Tentang Panduan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka

 



Terkait kejadian-kejadian yang memakan korban jiwa dalam kegiatan di alam terbuka, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat mengeluarkan Surat Edaran tentang Panduan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka kepada BPBD Kabupaten/Kota se-Jawa Barat yang ditunjukan kepada masyarakat umum maupun komunitas/organisasi. Adapun isi surat tersebut yaitu sebagai berikut:


Bandung, 18 Oktober 2021      

Kepada                                     
Yth.Sekretaris Daerah selaku
 Kepala BPBD                    
Kabupaten/Kota               
se-Jawa Barat                  
di                                       
TEMPAT                            

SURAT EDARAN
Nomor : 2693/PB.01.01/BPBD
TENTANG
PANDUAN KESELAMATAN KEGIATAN ALAM TERBUKA


            Dipermaklumkan dengan hormat, dalam rangka meningkatkan keselamatan kegiatan
alam terbuka bagi masyarakat umum dan komunitas, bersama ini kami sampaikan panduan
keselamatan kegiatan alam terbuka, dengan rincian sebagai berikut:


1. Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompeten, memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku yang dibutuhkan untuk kegiatan alam terbuka.

a. Pastikan terdapat pimpinan/pemandu/pembina yang kompeten dan memiliki keahlian sesuai dengan tugas dan tingkat kesulitan untuk melakukan kegiatan alam terbuka;

b. Pastikan pimpinan/pemandu/pembina tersebut mengenali potensi bahaya yang ada dan siap dan mampu untuk mengambil keputusan terbaik bagi keselamatan dan keamanan setiap pesertanya.


2. Energi dan kekuatan fisik yang terjaga untuk melakukan kegiatan alam terbuka.

a. Pastikan pimpinan/pemandu/pembina serta seluruh peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki penyakit serius seperti jantung dan epilepsi atau dalam keadaan hamil saat melakukan akivitas kegiatan alam terbuka;

b. Pastikan pimpinan/pemandu/pembina serta seluruh peserta tidak mengkonsumsi alkohol dan obat-obat terlarang sebelum maupun saat mengikuti kegiatan alam terbuka;

c. Kenali kemampuan, pengalaman dan kondisi fisik seluruh peserta yang meliputi kemampuan berenang, pengalaman dalam aktivitas, serta kemampuan untuk melakukan penyelamatan diri sendiri dan orang lain.


3. Lokasi kegiatan alam terbuka yang dipahami baik kondisi fisik maupun non fisik
termasuk adanya perubahan akibat cuaca.

a. Kenali potensi bahaya di alam dengan mempelajari sejarah bentang alam, karakteristik, kualitas, kondisi dan cuaca;

b. Hindari setiap potensi bahaya yang mungkin akan dihadapi pada pelaksanaan kegiatan;

c. Senantiasa waspada terhadap cuaca dan perubahan cuaca yang mungkin terjadi dan kenali setiap perubahan yang berpotensi merubah kondisi alam dan menimbulkan risiko, baik di lokasi maupun di sekitar lokasi yang berdampak pada lokasi kegiatan alam terbuka;

d. Lakukan kegiatan alam terbuka hanya pada level air yang aman, cuaca yang mendukung serta sesuai dengan tingkat kemampuan pimpinan/pemandu/pembina serta peserta;

e. Pahami akses dan rute evakuasi serta sarana kesehatan terdekat, termasuk bagaimana mencapai lokasi tersebut dalam keadaan darurat. 


4. Alat, sarana dan pra sarana yang berkualitas dan memadai.

a. Pastikan alat dan perlengkapan yang akan digunakan dalam kondisi laik, aman dan sesuai dengan standar keselamatan serta sesuai dengan kondisi alam yang akan dijelajahi;

b. Lakukan uji coba terhadap kelayakan perlengkapan yang baru atau yang belum pernah digunakan untuk memastikan penggunaannya serta alat dan perlengkapan tersebut dapat berfungsi dan bekerja dengan baik;

c. Sediakan alat dan perlengkapan sesuai dengan jumlah anggota, kapasitasnya dan lama kegiatan termasuk dalam situasi darurat turut diperhitungkan;

d. Periksa kembali perlengkapan yang dipakai maupun perlengkapan pendukung lainnya apakah sudah terpakai, terpasang atau ditempatkan dengan benar dan tidak menjadi penyebab dari kecelakaan;

e. Untuk perjalanan lebih dari satu hari, siapkan tambahan peralatan dan perlengkapan pendukung termasuk peralatan cadangan di dalam daftar kebutuhan yang harus dibawa;

f. Sesuaikan rencana perjalanan dengan sarana dan pra sarana yang tersedia.


5. Manajemen kegiatan alam terbuka yang terencana dengan matang.

a. Persiapan.

1) Pertimbangkan berbagai faktor yang berpengaruh seperti jumlah peserta, lama perjalanan, tingkat kemampuan dan latar belakang pengalaman anggota, tingkat kesulitan medan, kondisi alam dan cuaca, latar belakang sosial dan budaya setempat, keamanan lokasi, alat dan perlengkapan yang tersedia serta sumber daya manusia yang tersedia;

2) Informasikan kepada peserta tentang rencana kegiatan serta persiapan yang perlu dilakukan serta tanggung jawab pribadi dalam mengikuti kegiatan alam
terbuka;

3) Pimpinan/pemandu/pembina mempersiapkan diri dengan melakukan pelatihan secara rutin termasuk melakukan penyelamatan, kemampuan Resutitasi
Jantung Paru (RJP), dan pertolongan pertama;

4) Dapatkan rekomendasi sesuai aturan yang berlaku serta melaporkan rencana kegiatan sebagai berikut:

     a) Bila lokasi kegiatan ada di 1 (satu) wilayah desa maka rekomendasi diperoleh dari desa atau kelurahan setempat;

     b) Bila lokasi kegiatan lebih dari 1 (satu) wilayah desa maka rekomendasi diperoleh dari kecamatan setempat;

     c) Bila lokasi kegiatan lebih dari 1 (satu) wilayah kecamatan maka rekomendasi diperoleh dari Bupati/Walikota melalui BPBD atau DPKPB Kabupaten/Kota;

     d) Bila lokasi kegiatan lebih dari 1 (satu) wilayah Kabupaten/Kota maka rekomendasi diperoleh dari Gubernur melalui BPBD Provinsi.

5) Koordinasikan kegiatan alam terbuka dengan aparat setempat;

6) Atur pembagian tugas yang jelas kepada setiap personil yang terlibat dalam
pengelolaan kegiatan alam terbuka. 


b. Pelaksanaan.

1) Jangan memulai aktivitas tanpa seijin dan sepengetahuan instansi/lembaga yang berwenang yang memastikan persiapan sudah terpenuhi;

2) Patuhi setiap instruksi dari instansi/lembaga yang berwenang termasuk hal-hal yang diperkenankan atau dilarang terutama yang berkatian dengan keamanan dan keselamatan;

3) Dalam keadaan darurat, lakukan tindakan yang sesuai dengan rencana penanganan terhadap keadaan darurat;

4) Sediakan fasilitas asuransi kesehatan dan keselamatan jiwa (bila ada);

5) Lakukan evaluasi keamanan dan keselamatan diri dan kelompok terus menerus. Secara individu setiap peserta bertanggung jawab untuk keselamatan mereka sendiri, dan harus bertanggung jawab secara pribadi untuk memutuskan tetap terus ikut dalam aktivitas, memilih peralatan yang sesuai, melanjutkan atau tidak berdasarkan keputusan terbaik. 


6. Alam yang dijaga dan dilestarikan.

a. Hindari semaksimal mungkin gangguan terhadap alam dan lingkungan, dengan tidak merusak bentang alam, vegetasi dan tanaman serta gangguan terhadap hewan liar;

b. Hanya membawa perlengkapan sesuai dengan kebutuhan, tidak membuang dan meninggalkan sampah selama berkegiatan;

c. Kemas barang bawaan dengan baik, masukkan ke dalam kantong setiap barang bawaan dan ikat dengan baik, agar tidak terlempar dan menjadi sampah di alam;

d. Bawa kembali kemasan yang dibawa dan jika harus menanam sampah organik pastikan hal tersebut jauh dari sumber dan aliran air serta terhindar dari kemungkinan dimakan oleh satwa liar;

e. Pilih lokasi istirahat di tempat yang aman dan dapat menampung seluruh peserta sesuai dengan ukuran dan kapasitas, jangan membuka vegetasi apalagi merusaknya.


7. Terapkan prosedur operasi standar yang berlaku lokal dan global.

a. Persiapan.

1) Tidak dibenarkan melakukan aktivitas sendiri;

2) Atur pembagian kelompok jika peserta terdiri dari jumlah yang banyak dan cukup besar;

3) peserta berjumlah 1 (satu) s.d. 5 (lima) orang maka pimpinan/pemandu/pembina harus mempunyai pengetahuan pertolongan pertama, untuk peserta di atas 6 (enam) s.d 100 (seratus) orang maka harus didampingi oleh tim tenaga kesehatan, sedangkan untuk peserta di atas 100 (seratus) orang maka harus didampingi tim tenaga kesehatan dan mobil
ambulan;

4) Sediakan regu penyapu jika jumlah kelompok cukup besar dengan kemampuan yang berbeda, yang juga berguna sebagai penolong untuk mendampingi, membantu dan menjaga keamanan saat beraktivitas.

b. Safety Briefing.

1) Sampaikan pengarahan keselamatan dan pembekalan teknik berativitas sebelum kegiatan dimulai;

2) Pengarahan keselamatan juga menjelaskan tentang lama waktu kegiatan dan kondisi alam yang akan dihadapi, potensi bahaya dan kemungkinan risiko yang akan di hadapi selama beraktivitas;

3) Berikan informasi yang cukup berkaitan dengan lokasi, kondisi sosial dan lingkungan setempat serta perilaku positif yang diperlukan untuk menjaga kelestarian alam dan lingkungan;

4) Sampaikan instruksi-instruksi yang harus dipatuhi oleh peserta selama mengikuti kegiatan termasuk bagaimana cara menolong diri sendiri jika terjadi insiden dan juga menolong yang lain;

5) Peragakan teknik dan prosedur keselamatan yang akan dilakukan dalam kegiatan alam terbuka dan pastikan peserta memahaminya dan dapat melakukannya dengan benar;

6) Periksa kembali peralatan keselamatan seluruh peserta dan perlengkapan pendukung yang dibawa sebelum melakukan kegiatan, pastikan semua telah terbawa, terpasang dan terpakai dengan benar dan tidak menjadi penyebab dari kecelakaan.

c. Evaluasi

1) Lakukan evaluasi situasi dan kondisi yang ada, ambil keputusan untuk menghentikan atau melanjutkan aktivitas setelah melakukan penilaian, seperti; jumlah peserta, alat dan perlengkapan yang tersedia kondisi medan yang masih akan dihadapi, serta kesiapan kondisi fisik dan mental dengan memperhitungkan kemampuan terendah peserta;

2) Beri informasi kepada instansi/lembaga atau pihak yang berwenang untuk menyampaikan informasi perkembangan kegiatan alam terbuka. 

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terimakasih



a.n. SEKRETARIS DAERAH                    
SELAKU KEPALA BPBD PROVINSI JAWA BARAT
KEPALA PELAKSANA,                      
   


Tembusan Yth.:
1. Gubernur Jawa Barat;
2. Wakil Gubernur Jawa Barat;
3. Sekretaris Daerah selaku Kepala BPBD Provinsi Jawa Barat (sebagai laporan) 




Free Download 

Surat Edaran Panduan Keselamatan Kegiatan Alam Terbuka





Dipublikasi oleh: Kominfo Himapala Kalayudha

0 Comments:

Posting Komentar